Enter your keyword

Aerial Fotografi (Foto Udara) Kampus ITB Jatinangor menggunakan UAV (Unmanned Aerial Vehicle)

Unmanned Aerial Vehicle (UAV)

Aerial fotografi atau pengambilan gambar dari udara dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak  saat ini sering menjadi pilihan utama dibandingkan pesawat berawak.  Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau kita sebut Drone, merupakan sebuah mesin terbang yang dapat dikendalikan melalui remote control ataupun melalui satelit. UAV ini bisa dilengkapi dengan kamera foto, kamera video ataupun  GPS.

Banyak kelebihan yang bisa diambil dari penggunaan UAV atau Drone ini. Selain  menghindari korban jiwa di tempat-tempat berbahaya, penggunaan drone memiliki kemudahan dalam mengoperasikannya. UAV tidak membutuhkan area yang luas untuk terbang atau mendarat (take off dan landing).  Selain itu UAV juga memiliki kemampuan bermanuver saat terbang rendah sehingga tetap memungkinkan untuk mengambil gambar yang lebih detail dengan sudut pandang yang beragam.

Tim Pengambilan Foto Udara

Beberapa waktu lalu, Tim dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian di Institut Teknologi Bandung melakukan pemetaan Kampus ITB Jatinangor menggunakan UAV yang telah dilengkapi kamera dan GPS.  Pengambilan gambar satu demi satu membentuk Peta Udara Kampus ITB Jatinangor. Pengambilan gambar melalui UAV tersebut dilakukan secara terus menerus mengikuti jalur terbang yang telah direncanakan. Sejak Tahun 2011, pengambilan foto udara Kampus ITB Jatinangor telah dilakukan lebih dari empat kali.

Peta_foto_jatinangor_010715-lsProses pemotretan udara diperlukan kekompakan tim. Tim dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pemotretan udara dan kelompok pengukuran titik kontrol (sering disebut tim GPS). Kelompok pemotretan udara terdiri dari pilot, teknisi pesawat, dan teknisi fotografi dan selebihnya kelompok GPS. Kelompok GPS Peta Udara Kampus ITB Jatinangor terdiri dari tiga orang.

Tim yang dipimpin oleh Dr. Agung Budi Harto dan Dr. Deni Suwardhi (Dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian) melakukan persiapan sebelum dilakukannya pemotretan udara, yaitu pembuatan rencana jalur terbang dan pemasangan titik-titik pre-mark di area yang akan diambil gambar. Selanjutnya sistem navigasi berbasis GPS tersebut secara efektif akan memandu Drone melakukan penerbangan melewati titik-titik koordinat yang telah diprogram dan dibantu dengan sistem autopilot.

Meskipun drone telah dilengkapi sistem perangkat kontrol atau kendali, namun keahlian pilot drone tetap diperlukan. Terutama saat pengoperasian di lingkungan yang ekstrim. Seperti adanya angin kencang atau kondisi dimana terdapat kegagalan sistem pengendali drone saat sedang mengudara.

Masa Depan dan Aturan Pesawat Tanpa Awak

Setelah ditemukannya sistem perangkat pengendali yang semakin teliti dan akurat, UAV masa depan diyakini akan semakin mudah dalam pengoperasiannya. Sebagai bentuk Ketahanan Nasional, agar UAV atau drone dapat beroperasi dengan tertib, aman dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, pemerintah telah menerbitkan Peraturan melalui Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang aturan Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Peraturan ini disahkan pada Tanggal 12 Mei 2015 dan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ignasius Jonan.

Dr Agung Budi Harto di akhir wawancara kami secara offline, berharap para pecinta UAV tetap berkarya dan terus berkreasi, agar drone dapat dimanfaatkan lebih optimal lagi.  Sampai saat ini Institut Teknologi Bandung sudah banyak memproduksi UAV atau drone dengan biaya yang bervariasi mulai dari ratusan ribu, puluhan juta sampai dengan milyaran rupiah.