Enter your keyword

Kurangi Resiko Kecelakaan di Tempat Kerja, UPT K3L ITB Latih Tenaga Kependidikan Cara-cara Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Jatinangor.itb.ac.id – (Jumat, 26/10/2018)

Dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya sehari-hari, Sivitas Akademika di Lingkungan Insitut Teknologi Bandung tidak terhindar dari resiko kecelakaan kerja.  Resiko yang mungkin terjadi adalah kebakaran yang bisa mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materi yang tidak terhingga.  Selain itu aset-aset milik ITB perlu dilindungi dari musibah kebakaran, hal tersebut merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika ITB dan tidak boleh hanya mengandalkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran.

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Institut Teknologi Bandung diwajibkan mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran termasuk mengadakan pelatihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja secara rutin dan berkala.  Untuk itu, Unit Pelaksana Teknik Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (UPT K3L) ITB mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran yang dilaksanakan pada hari Jumat 26 Oktober 2018 bertempat di Lapangan Parkir di depan IPST (Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu) dimulai pukul 08.00 sampai selesai dengan instruktur pemadam kebakaran adalah Sdr. Widodo.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tentang cara-cara pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan tempat kita bekerja dengan menggunakan peralatan pemadaman kebakaran seperti hydran, APAR dan alat tradisonal.

Pelatihan pemadaman kebakaran ini di dihadiri oleh pegawai Tendik  Direktorat Eksekutif kampus Jatinangor dan hadir pula beberapa perwakilan dari pegawai di lingkungan ITB Kampus Jatinangor. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan agar seluruh pegawai / karyawan memahami pentingnya bersikap tenang saat terjadi kebakaran, serta memberitahukan kepada seluruh pegawai / karyawan mengetahui tempat terjadinya kebakaran, sehingga para pegawai mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk memadamkan api.

Para pegawai Tendik juga mencoba memadamkan api, dengan antusiasnya para pegawai tendik untuk memadamkan api. Ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri dan mempraktekan langsung ke tempat kejadian kebakaran, semula ragu-ragu dengan ketrampilan yang dimilik bisa menjinakkan api dengan sempurna.

Banyak kasus kebakaran yang terjadi dari kebocoran tabung gas, awal mulanya tabung gas mulai bocor dan lama-lama memenuhi suatu ruangan dan terjadi interaksi antara gas dan percikan api baik dari saklar lampu ataupun sesuatu yang dapat menghasilkan api, dan terjadilah ledakan yang menimbulkan kebakaran. Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dari kebocoran tabung gas, demi keamanan apabila ditinggal diharapkan melepas regulator sebelum ditinggalkan bepergian.

Perlu diketahui bahwa kehadiran K3L itu sangat dibutuhkan kali pertama di dalam melindungi kampus dari aset-aset yang dimiliki. Saat ini keberadaan K3L belum seluruh kampus difasilitasi. K3L yang sudah melaksanakan aktivitas diantarannya ITB (berdiri tahun 2010) UI (berdiri tahun 2015) UGM ada tapi namanya mirip dengan K3L. Bersyukur ITB telah memiliki unit K3L karena siap mengamankan kejadian yang terjadi di kampus. Kali pertama yang mengamankan kebakaran atau kejadian lainnya sebelum tim dinas damkar datang ke ITB.

 

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.